Gerai Vaksinasi Presisi Polres Ciamis: 7.150 Dosis Vaksin Berhasil Dicapai di Kabupaten Ciamis dan di Obyek Wisata Pangandaran

    Gerai Vaksinasi Presisi Polres Ciamis: 7.150 Dosis Vaksin Berhasil Dicapai di Kabupaten Ciamis dan di Obyek Wisata Pangandaran

    CIAMIS JAWA BARAT - Gerai Vaksinasi Presisi secara serentak digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia, Resor Ciamis Polda Jabar dengan mencapai 7.150 dosis vaksin yang tersalurkan ke masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi ini berhasil dicapai di dua Kabupaten di wilayah hukum Polres Ciamis.

    "Gerai vaksinasi presisi yang kami lakukan kepada masyarakat sebanyak 7.150 dosis dan dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Ciamis dan di Gerbang Masuk Obyek Wisata Pantai Pangandaran, " tutur Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., seusai kegiatan vaksinasi, Sabtu (27 November 2021) sore.

    Kapolres menjelaskan, ribuan dosis yang diberikan kepada masyarakat itu lebih banyak didominasi warga masyarakat Kabupaten Ciamis. Dimana saat pelaksanaan vaksinasi di  Kabupaten Ciamis (27/11) mencapai 6.145 dosis vaksin Covid-19.

    "Untuk di Pangandaran kita targetkan kepada wisatawan yang belum di vaksin dan masyarakat sekitar obyek wisata. Sebab di wilayah Kabupaten Pangandaran capaian vaksinasi sudah hampir mencapai 80 persen sehingga kita targetkan hanya kepada wisatawan saja, yang mana hanya mencapai 1.005 dosis vaksin, " tuturnya.

    "Gerai vaksinasi presisi ini sebagai bentuk dukungan Polri membantu pemerintah dalam upaya percepatan herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari Pandemi covid-19, " tandasnya.

    Kapolres menambahkan, kepada wisatawan yang hendak berwisata di kawasan obyek wisata Kabupaten Pangandaran diminta mempersiapkan kartu vaksin dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi serta menjalankan protokol kesehatan. Sebab syarat utama untuk bisa berwisata di Pangandaran harus bisa menunjukan kartu tanda telah di suntik vaksin Covid-19 dan memiliki Aplikasi PeduliLindungi.

    "Mulai akhir pekan ini sampai dengan Natal dan Tahun Baru hingga setelah tahun Baru 2022 mendatang, kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran menerapkan wajib sudah di suntik vaksin Covid-19 dan memiliki aplikasi Aplikasi PeduliLindungi serta memakai masker.

    Apabila ada wisatawan yang belum di vaksin, segera melakukan vaksinasi dulu di Gerai Vaksinasi Presisi yang disediakan, dan apabila tidak mau maka wisatawan diminta untuk puter balik serta tidak diperbolehkan masuk kawasan wisata Pangandaran, " kata Kapolres.*** (Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Ciamis Dampingi Karo SDM Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait