PANGANDARAN JAWA BARAT - Warga Desa Parigi Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran dibuat geger atas penemuan sesosok mayat pria tergantung di pintu gerbang gudang milik H.Oo warga Parigi, Senin ( 17/01/2022) sekitar pukul 11, 10 Wib.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi masih tergantung dengan seutas tali tambang warna biru dan posisi ujung kakinya hanya sekitar 20 centimeteran dari atas tanah.
Mayat si korban ditemukan pertama kali oleh saksi salah satunya bernama Wartoyo (65) warga Parigi Rt.01/Rw.03, masih tetangga korban.
Diterangkan wartoyo bahwa, saat sedang duduk di warung, saya mendengar suara orang berteriak minta tolong, langsung saya mendekati sumber suara, yang kebetulan berada dibelakang warung berjarak sekitar 30 meteran.
Sesampainya di lokasi, disitu sudah ada 3 orang warga lainnya, yang diketahui sebagai tetangga korban." Terlihat tangan si korban dan kakinya masih bergerak gerak, saya minta pada rekan saya yang ada disitu untuk menurunkan dia dari gantungan, namun mereka semua menolaknya dengan alasan gerakan kaki dan tangan itu adalah gerak ahir kematiannya, " kata Wartoyo.
Menurut Wartoyo, saya mengenal baik si korban, namanya inisial LK ( 82 ) warga dusun parigi, Rt. 03/ Rw 03, Desa Parigi Kab Pangandaran.
Sekitar pukul 11.10, 00.Wib. berdatanganlah warga, juga hadir pihak Kepolisian Resort Parigi juga pihak petugas dari dinas kesehatan parigi.
Selanjutnya petugas dinas kesehatan bersama dengan kepolisian mengevakuasi si korban, ya mereka membuka tali gantungan yang mengikat leher, kemudin jasad ditandu untuk dibawa ke keluaraga rumah korban, " kata Wartoyo.
Sesampainya di rumah korban, pihak kepolisian dengan pihak medis dinas kesehatan memeriksa jasad si korban." Di tubuh korban tidak ditemukan tandatanda bekas penganiayaan dan kematian sikorban murni akibat gantung diri.
Setelah proses pemeriksaan, pihak keluarga dan anak si korban menolak untuk dilakukan Otopsi, ya karena kematian si korban hanyalah musibah dan ini semua sudah menjadi takdir dari Alloh SWT." Selanjutnya jasad si korban diserahkannya pada pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaraan. ***(Anton AS)